Masyarakat adalah sekumpulan manusiayang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma social tertentu dalam waktu yang cukup lama.
Dari pengertian tersebut, dapat dilihat bahwa masyarakat merupakan organisasi manusia yang selalu berhubungan satu sama lain dan memiliki unsur – unsur pokok sebagai berikut.
a. Orang – orang dalam jumlah relative besar yang saling berinteraksi, balik antara individu dengan kelompok maupun antarkeompok sehingga menjadi satu kesatuan social budaya
b. Adanya kerja sama yang secara otomatis terjadi dalam setiap masyarakat, baik dalam skala kecil ( antar individu ) maupun dalam skala luas ( antar kelompok ). Kerja sama ini meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti ideology, politik, ekonomi, social, budaya , serta pertahanan dan keamanan.
c. Berada dalam wilayah dengan batas – batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya suatu tata kehidupan bersama. Ada dua macam wilayah yang oleh Robert Lawang ( konsep Dasar Sosiologi, 2004 ) disebut satuan administrative ( desa-kecamatan-kabupaten-provinsi ), dan satuan territorial ( kawasan pedesaan-perkotaan ).
d. Berlangsung dalam waktu rekatif lama, serta memiliki norma social tertentu yang menjadi pedoman dalam system tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannnya.
Konsep masyarakat tidak berdiri sendiri, tetapi erat hubungannya dengan lingkungan. Hal tersebut berarti bahwa ketika seseorang berinteraksi dengan sesamanya, sikap-sikap, perasaan, perlakuan , dan kebiasaan-kebiasaan yang ada di lingkungannya. Misalnya : lingkungan kerja, dan lingkungan kampus. Di masing-masing lingkungan itulah ia akan masuk sebagai anggota kelompoknya. Oleh karena itu, ia dapat menyertakan, memainkan sifat dan kehendak anggota kelompoknya bahkan kadang-kadang menciptakan, meminjam, meniru, dan memperkenalkan perilaku yang berrbeda dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar